“GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari Sabang sampai Merauke yang ada di 30 provinsi,” ujar Ali.
Bahkan, Ali memberikan waktu selama 1x24 jam agar Nikita memikirkan hal tersebut.
“Dalam waktu 1x24 jam, bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi,” jelas Ali.***