Polda Bali: Aksi Tolak Omnibus Law Disusupi Korlap Gadungan untuk Provokasi

- 9 Oktober 2020, 16:34 WIB
Demo Tolak UU Ciptaker di Bali rusuh Kamis 8 Oktober 2020,apara kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata setelah peserta demo melempari petugas
Demo Tolak UU Ciptaker di Bali rusuh Kamis 8 Oktober 2020,apara kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata setelah peserta demo melempari petugas /tim indobalinews8/Dok LHK

PR TASIKMALAYA – Aksi demo penolakan Ombnibus Law terjadi di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Bali.

Namun dalam aksi di Bali, diduga disusupi koordinator lapangan (korlap) gadungan yang menjadi provokartor hingga terjadi pelemparan batu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di depan Kantor DPRD Bali, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Bengkulu Utara Diguncang Gempa Magnitudo 4,8

"Kami akan tindaklanjuti dan tim humas sudah mendokumentasikan orang-orang yang dicurigai, baik korlap dan mengaku korlap gadungan kita lagi selidiki.

"Sehingga aspirasi teman-teman mahasiswa yang niatnya baik tercoreng sebagian provokator," kata Jansen dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat, 9 Oktober 2020.

Ia mengatakan bahwa tidak ada anggota polisi yang terluka dan pihaknya sudah mengantisipasi hal-hal seperti ini.

Baca Juga: Mesut Ozil Tak Masuk ke Dalam Daftar Pemain Arsenal di Liga Eropa

Terkait dengan penembakan gas air mata, Kapolresta mengatakan, ada provokator yang melakukan pelemparan terhadap anggota sehingga untuk mengurai massanya dibubarkan.

Pihaknya mengharapkan tidak ada pelemparan lagi karena tadi ada sebagian massa melakukan pelemparan terhadap anggota yang berjaga.

"Dasarnya dari situ (dugaan penyusup) sehingga disusupi ini sekaligus jadi yang kita jaga karena aksi damai yang mereka rencanakan disusupi oleh oknum. Mereka sendiri mengakui ada penyusupan," jelas Kapolresta Jansen.

Baca Juga: Video Clip ‘Lovesick Girls’ BLACKPINK Diprotes Perawat Korea Selatan

Jansen menjelaskan, awalnya sebagian dari massa ini juga terkejut setelah ada yang melakukan pelemparan.

"Mereka mengakui mereka disuruh kumpul di Jalan PB Sudirman (Depan Kampus Universitas Udayana), tidak ada niat mau ke sini sehingga ada yang provokasi, seolah-olah seperti yang lainnya melakukan aksi di Gedung DPRD Bali," lanjutnya.

Tim Kepolisian yang turun ke lapangan di antaranya Polres Badung dua pleton, Polresta Denpasar, ada juga Brimob Polda Bali dan Sabhara Polda Bali serta Satpol PP Denpasar dan Provinsi Bali.

Baca Juga: Risma Marah, Fasilitas Publik Milik Rakyat Surabaya Dirusak Pendemo UU Cipta Kerja

Kerusuhan yang terjadi di Kota Surabaya juga tentu ada pemicu, dan aksi provokasi yang ingin membuat keadaan semakin kacau.

Bahkan kejadian di Kota Surabaya, dari video amatir yang diunggah warganet melalui video media sosial instagram.

Anak – anak usia SMP ikut berdemo, bahkan melakukan pengrusakan pada mobil polisi. Menendang, memukul, melempari dengan batu hingga kaca mobil pecah.

Baca Juga: Airlangga Tuding Demo UU Ciptaker Dibiayai, Komnas HAM Bereaksi

Para peserta demo, yan terlibat bentrok pun beberapa terluka. Tentu ini harus jadi perhatian juga dari pihak kemanan, untuk mampu mengantisipasi kerusuhan terjadi.

Bisa menyelidiki para provokator yang mengakau sebagai Korlap Aksi Demo.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x