Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat BLT Rp600.000 pada Februari 2024 jika Penuhi Kriteria Ini

- 29 Januari 2024, 19:50 WIB
Ilustrasi penerima PKH Tahap 1.
Ilustrasi penerima PKH Tahap 1. /Instagram.com/@pidjar.ig.

PR TASIKMALAYA - Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 pada Februari 2024, namun dengan syarat yang harus dipenuhi. 

BLT Rp600.000 tersebut tidak terkait dengan Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Bansos PBI JK) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarakat yang terdaftar sebagai pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan, yang merupakan kelompok masyarakat miskin/rentan miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berpotensi menerima BLT Rp600.000 pada Februari 2024.

Asalkan terdaftar sebagai penerima dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, masyarakat pasti mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Mau Bansos Kartu Sembako? Simak Dulu Syarat Penerima BPNT 2024 dan Cairkan Bantuannya

BLT Rp600.000 ini berasal dari bansos PKH Tahap 1, yang diperkirakan akan disalurkan oleh pemerintah melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos pada Februari atau Maret 2024.

Para pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan dapat memeriksa apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima BLT dengan mengecek beberapa tanda-tanda berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap 1.

2. Lansia atau penyandang disabilitas berat.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x