BPJS Kesehatan: 5 Persen Petugas Pemilu Berisiko Sakit, 626 Ribu Lebih dari Mereka Akses Layanan JKN

- 19 Februari 2024, 06:33 WIB
BPJS Kesehatan catat 626 ribu lebih petugas pemilu akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan catat 626 ribu lebih petugas pemilu akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). /Pikiran-Rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PR TASIKMALAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatat 626.731 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari 10 Januari hingga 17 Februari 2024.

BPJS Kesehatan juga mencatat 895.458 kunjungan petugas pemilu di fasilitas kesehatan. Terdiri atas 626.429 kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 269.019 di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Sementara itu, 6.825.951 petugas pemilu telah menjalani skrining riwayat kesehatan. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengungkapkan, 398.155 (5,83 persen) dari mereka berisiko sakit dan 6.427.796 (94,17 persen) tidak berisiko penyakit dari seluruh petugas pemilu.

"Yang penting, harap diingat bahwa ada beberapa hal yang perlu dipenuhi supaya pelayanan kesehatannya dijamin BPJS Kesehatan," ucap Rizzky Anugerah pada Minggu, 18 Februari 2024 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Bisa Bahaya! 5 Tanda Alami Depresi ini Jangan Sampai Diabaikan

Dari jumlah petugas Pemilu 2024 yang berisiko sakit, terdapat total 79.010 orang dari mereka yang dilayani di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, dengan jumlah kunjungan 125.693 orang.

Dengan rincian 50.596 petugas pemilu dilayani di FKTP dan jumlah kunjungannya sebanyak 69.004 kali. Sementara 28.414 dari mereka dilayani di FKRTL dengan total 56.689 kali.

"Pastikan sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan status kepesertaannya aktif," lanjut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.

Sebagian petugas pemilu yang berisiko sakit mengunjungi FKRTL sebagai tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatan yang sudah mereka ikuti sebelum menjalankan tugasnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x