Aduan Pelanggaran HAM Mencapai 4.778 Berkas Sepanjang Tahun 2019

- 6 Oktober 2020, 13:31 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /Komnas HAM. /

PR TASIKMALAYA – Hak asasi manusia dari tahun ke tahunnya selalu menjadi pembahasan hangat. Isu ini seakan selalu menjadi pemberitaan utama dalam setiap kesempatan.

Terlebih pada setiap bulan September kemarin, isu ini terus diangkat sejalan dengan adanya peringatan G30S/PKI.

Di sisi lain, pada zaman sekarang banyak ditemui pelanggaran terkait HAM dalam berbagai kasus, misalnya dalam hal keadilan.

Baca Juga: Fitur Baru Spotify, Bisa Cari Lagu Pakai Lirik

Tercatat banyak kasus yang melibatkan isu ini yang ditangani oleh Komnas HAM.

Komnas HAM mencatat sepanjang tahun 2019 lalu, telah menerima sebanyak 4.778 berkas pengaduan dari berbagai bentuk dugaan pelanggaran HAM.

Diantaranya aduan terkait konflik agrarian, perburuhan, pembangunan insfrastruktur, hingga terkait akses atas ketidakadilan.

Baca Juga: Jaringan Transmisi Listrik di Penopang Ibu Kota Baru Sudah Beroperasi, ini Harapan PLN

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut, banyaknya aduan pelanggaran HAM ini merupakan dampak dari politik kekerasan yang terjadi pada tahun lalu.

“Berbagai bentuk aduan pelanggaran HAM yang diterima dan ditangani oleh Komnas HAM RI pada tahun 2019, baik di bidang agrarian, perburuhan, pembangunan insfrastruktur, akses atas keadilan.

“Sejatinya adalah buah dari politik kekerasan karena mengabaikan kemanusiaan dan keadilan, sehingga tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD RI 1945,” ungkap Taufan dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019 pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Selasa, 6 Oktober 2020: Rupiah Menguat seiring Donald Trump Keluar Rumah Sakit

Taufan merinci dari total berkas aduan yang masuk tersebut, dugaan pelanggaran hak atas kesejahteraan menjadi yang paling banyak masuk. Kemudian disusul hak atas keadilan dan hak atas rasa aman.

“Pada 2019, Komnas HAM menerima 4.778 berkas pengaduan yang sudah dikategorikan dugaan pelanggaran HAM.

"Dari aduan sebanyak itu, pengaduan terbesar terkait dengan dugaan pelanggaran hak atas kesejahteraan (2.425), hak atas keadilan (1.482), dan hak atas rasa aman (278),” tandasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah