Terumbu Karang di Bali akan Direstorasi Pemerintah

- 6 Oktober 2020, 13:01 WIB
DANLANAL Banten Letkol Laut (P), Golkariansyah, saat melakukan penanaman terumbu karang, di perairan Pulau Sanghyang, Selasa, 13 Agustus 2019. Puluhan terumbu karang ditanam bersama Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, Dandim 0623 Cilegon, Letkol Armed Rico Sirait, Ketua POSSI Cilegon, Irfan Ali Hakim, para penyelam dari Ditpolari Polda Banten, dan sejumlah klub selam di Banten.*/DOK ISTIMEWA
DANLANAL Banten Letkol Laut (P), Golkariansyah, saat melakukan penanaman terumbu karang, di perairan Pulau Sanghyang, Selasa, 13 Agustus 2019. Puluhan terumbu karang ditanam bersama Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, Dandim 0623 Cilegon, Letkol Armed Rico Sirait, Ketua POSSI Cilegon, Irfan Ali Hakim, para penyelam dari Ditpolari Polda Banten, dan sejumlah klub selam di Banten.*/DOK ISTIMEWA /

Tujuan program PEN Restorasi Terumbu Karang ini yaknu memulai kembali wisata bahari dan pemulihan ekosistem laut di Provinsi Bali.

Program itu menyasar penyelam, seniman patung atau relief, katering atau penjual makanan, selain karyawan atau pegawai hotel dan nelayan yang berdampak.

Terdapat pula pekerja bengkel, penyedia transportasi, masyarakat setempat, serta pemangku adat yang akan terlibat dalam program PEN Restorasi Terumbu Karang ini.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah