Kementan RI Beri Bantuan Alsintan kepada Tiga Kelompok Tani Kota Magelang di Tengah Pandemi Covid-19

- 6 Oktober 2020, 10:44 WIB
Puluhan kelompok tani di Sukabumi mendapatkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda dua yang bersumber dari Kementan, Selasa (04/08/2020)
Puluhan kelompok tani di Sukabumi mendapatkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda dua yang bersumber dari Kementan, Selasa (04/08/2020) /mantrasukabumi.com/.*/mantrasukabumi.com

PR TASIKMALAYA – Kementerian Pertanian berkolaborasi dengan Komisi IV DPR RI memberikan bantuan berupa alat mesin pertanian (Alsintan) kepada tiga kelompok tani di Kota Magelang.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito di Magelang mengatakan, bantuan alsintan tersebut merupakan dukungan untuk meningkatkan produktifitas pertanian di Kota Magelang.

Sigit pun menerima penyerahan bantuan secara simbolis di Ruang Sidang Dinas Pertanian, dan Pangan Kota Magelang yang dihadiri anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina.   

Baca Juga: Prediksi Baba Vanga: Trump Diramal akan Meninggal Dunia karena Tuli dan Tumor Otak

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya meskipun Kota Magelang memiliki lahan pertanian yang sempit,” ucap Sigit sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Selasa, 6 Oktober 2020.

Penerima bantuan yakni Poktan Ngudi Makmur Kecamatan Magelang Utara, Poktan Tunas Jaya Kecamatan Magelang Tengah, dan Poktan Makmur Selatan Kelurahan Magelang Selatan.

Adapun bantuan 1 unit cultivator, 1 unit pompa air, 5 unit hand sprayer dan 1 unit mesin penanam padi (rice transplanter) untuk Poktan Ngudi Makmur Kecamatan Magelang Utara. Untuk Poktan Tunas Jaya dan Makmur Selatan masing-masing berupa 1 unit cultivator.

Baca Juga: Minta Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu, DPR: Bukti Negara Hadir

Sigit meminta Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang untuk dapat merumuskan dan mengoptimalkan lahan-lahan di wilayah setempat agar lebih inovatif untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.

Selain itu, Disperpa harus memberikan pendampingan agar petani bisa tetap bertahan di masa pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x