Tak Jarang Jatuhkan Korban Jiwa, Komnas HAM Desak Aparat Ungkap Kasus Politik Kekerasan

- 5 Oktober 2020, 20:00 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).*
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).* /Dok. Istimewa

“Pada 24-30 September 2019, dimana saat itu aksi mahasiswa sebagai agen demokrasi yang menolak beberapa peraturan perundang-undangan diantaranya UU KPK, direspon dengan kekerasan. Akibatnya, lima mahasiswa tercatat meninggal, baik yang di Jakarta maupun Kendari, Sultra,” jelasnya.

Oleh karena itu, Taufan mengajak agar semua pihak berhenti melakukan cara-cara semacam itu, serta mendesak agar kasus-kasus segera dituntaskan.

Baca Juga: Dirgahayu Ke-75, Berikut Sejarah TNI dari Awal Dibentuk Hingga Saat ini  

“Hal ini penting untuk selalu kita ingat dan refleksikan, agar tidak kembali berulang di bumi pertiwi. Setiap politik kekerasan yang ditempuh, pasti akan mengorbankan rakyat kecil yang didapat dari politik kekerasan juga absurd karena berdiri di atas penderitaan rakyat, dan bentuk dari kesewenang-wenangan atas hak asasi manusianya," Ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah