Pasca-Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan Prabowo Subianto

- 22 April 2024, 20:24 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. /ANTARA/Maulana Surya/

PR TASIKMALAYA - Walikota Surakarta sekaligus calon wakil presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bahwa dia masih menunggu arahan dari pasangan calon presiden Prabowo Subianto setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Gibran saat berada di Solo, Jawa Tengah, pada Senin, 22 April 2024.

"Ya untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari Pak Prabowo," ujar putra sulung Presiden Jokowi itu.

Meskipun ia belum mengungkapkan secara rinci arahan apa yang mungkin diberikan oleh Prabowo, Gibran berjanji akan memberikan update dalam waktu dekat.

Baca Juga: Ketum NasDem Sebut Elite Politik Harus Logowo soal Putusan MK, Demi Jaga Stabilitas Nasional

"Semoga dalam waktu dekat ada," katanya sambil menyebut bahwa mengungkapkan terlalu banyak informasi sekarang akan menghilangkan kejutan, dikutip dari ANTARA.

Ketika ditanya apakah dia telah memprediksi hasil putusan MK sebelumnya, Gibran menepisnya dan menyebut bahwa putusan MK tidak bisa diprediksi.

Menanggapi tudingan kecurangan yang pada akhirnya tidak terbukti dalam persidangan PHPU, Gibran memilih untuk menyerahkan penilaian tersebut kepada masyarakat.

Gibran Selesaikan Tugas Sebagai Wali Kota Surakarta

Baca Juga: Kejagung Pertimbangkan untuk Perpanjang Penahanan Harvey Moeis

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x