“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Minta Pendukungnya Tetap Tenang dan Tak Lakukan Aksi di MK
Sementara itu, Ade Ary juga mengingatkan para personel yang ikut dalam pengamanan untuk menjalankan tugas sesuai prosedur dan tidak terprovokasi.
Serta, ia juga meminta semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sekaligus kerukunan dan persatuan.
"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," katanya.***