Hari Ini Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, 7.000 Ribu Personel Diturunkan

- 22 April 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi MK. Putusan soal gugatan sistem Pemilu akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi pada hari ini, 15 Juni 2023.
Ilustrasi MK. Putusan soal gugatan sistem Pemilu akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi pada hari ini, 15 Juni 2023. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya menyiagakan 7.783 personel untuk amankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024 yang berlangsung hari ini, Senin, 22 April 2024.

Selain sidang putusan, kabarnya akan ada kegiatan penyampaian pendapat di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengenai pengamanan sidang putusan sengketa Pilpres, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi akan membagi personel ke beberapa titik.

"Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional," kata Ade pada Minggu, 21 April 2024.

Baca Juga: Guru Besar UII Yogyakarta Berharap MK Putuskan PHPU dengan Adil

Perihal rekayasa lalu lintas, Ade Ary menyatakan bahwa hal itu bersifat situasional karena harus melihat kondisi di lapangan.

Jika terjadi peningkatan eskalasi saat sidang sengketa Pilpres, maka polisi mulai menerapkan pengalihan arus lalu lintas.

“Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," katanya dikutip dari ANTARA.

Ade Ary mengingatkan para peserta aksi untuk menjaga sikap terhadap hak-hak masyarakat lain dan patuhi aturan yang ada.

“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Minta Pendukungnya Tetap Tenang dan Tak Lakukan Aksi di MK

Sementara itu, Ade Ary juga mengingatkan para personel yang ikut dalam pengamanan untuk menjalankan tugas sesuai prosedur dan tidak terprovokasi.

Serta, ia juga meminta semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sekaligus kerukunan dan persatuan.

"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," katanya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah