Penolak Pancasila Sama dengan Pemberontak, Dosen UNUSA: Orang itu Harus Hadapi Prosesi Hukum

- 4 Oktober 2020, 15:57 WIB
 Bendera Indonesia yang berideologi Pancasila.
Bendera Indonesia yang berideologi Pancasila. //PIXABAY/kopikeeran

PR TASIKMALAYA – Indonesia merupakan negara yang dibangun di atas ideologi Pancasila. Dalam ideologi ini, sudah mencakup aturan dalam berkebangsaan.

Selain itu, di dalam Pancasila pada sila-silanya sudah memuat segala sendi kehidupan. Di antaranya keagaman, kemasyarakatan, sosial, dan semangat gotong royong.

Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sangat penting dilakukan, karena Pancasila merupakan jati diri dari bangsa Indonesia.

Baca Juga: Isu Pencopotan Jaksa Agung, Pernyataan Arteria Dinilai Bisa Timbulkan Kegaduhan

Seperti yang disampaikan Direktur Amir Mahmud Center, Dr amir Mahmud yang mengatakan bahwa jika ideologi secara konstitusi sudah sah, maka mereka yang menolak terhadap ideologi itu hendaknya dikatakan sebagai pemberontak.

“Oleh karena itu, ada pasal-pasal yang mengatur mereka ini untuk disikapi secara tegas. Jadi tidak bisa diberi toleransi begitu saja, harus dikenai hukuman dulu,” ucap Amir Mahmud dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Minggu, 4 Oktober 2020.

Ia mengatakan bahwa masyarakat perlu memunculkan kesadaran untuk mewaspadai gerakan-gerakan yang anti terhadap Pancasila saat ini. 

Baca Juga: Kemenpora Cegah Covid-19, Olahraga Sehat dengan Senam Sundul Langit

Amir pun mengungkapkan bahwa saat ini juga sedang digembor-gemborkan oleh sebagian kalangan tentang NKRI bersyariah.

Menurutnya, kenapa harus NKRI Syariah, padahal Pancasila sendiri tidak bertentangan dengan Islam atau dengan agama.

Dirinya curiga bahwa sedang ada suatu perkara yang perlu diwaspadai.

“Saya sendiri tidak memandang itu ada ekasila atau trisila. Karena yang jelas hari ini warga Indonesia bersepakat kepada Pancasila sebagai ideologi, Ini yang harus kita pegang teguh dan dipertahankan,” kata mantan anggota Pelajar Islam Indonesia itu.

Baca Juga: Waspada! Mewarnai Rambut Berisiko Terkena Kanker Payudara

Terkait dengan kesaktian Pancasila itu sendiri, Amir menyampaikan bahwa hal tersebut memang harus terus digaungkan untuk memberikan kepastian yang kuat serta mengingatkan kembali bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia yang sah dan dilahirkan melalui konsensus bersama.

Menurut dia, siapapun yang berlawanan dengan Pancasila harus berhadapan dengan proses hukum.

“Kalau kita berkaca dari pemberontakan dulu, mereka kan sebetulnya sudah berhadapan dengan TNI pada wakru itu kan. Karena hal ini harus disampaikan terus melalui pelajaran sejarah di dunia pendidikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Anggap Indonesia sebagai Saudara Kandung, Ini Kata Dubes Korea Selatan

“Tapi sejarah ini harus netral tidak boleh memuat sentimen satu kelompok. Saya akui bahwa hari ini kita sudah banyak kehilangan momentum-momentum yang berpegang kepada Pancasila,” kata pria yang juga dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta ini.

Oleh karena itu, dirinya memandang perlu adanya upaya untuk menyadarkan masyarakat dan mayakinkan yang harus ditumbuhkan kepada masyarakat bahwa falsafah Pancasila ini merupakan kesaktian yang telah teruji.***

 

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah