Seorang Ayah Tega Cabuli Anaknya di Jaktim, Polisi Ringkus Pelaku

- 2 April 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi korban pencabulan oleh ayah sendiri.
Ilustrasi korban pencabulan oleh ayah sendiri. /Freepik/@user850788/

PR TASIKMALAYA - Seorang pria yang merupakan ayah dari korban pencabulan akhirnya telah diamankan oleh Polda Metro Jaya, di Jakarta Timur (Jaktim), Selasa, 2 April 2024, hari ini.

Hal ini sebagaimana dilaporkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang menyatakan bahwa seorang ayah tersebut telah resmi memiliki status sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Ade menjelaskan bahwa penangkapannya sendiri dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tersangka yang telah terungkap identitasnya dengan inisial SN.

“Baru saja Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) melakukan pengamanan terlapor kasus pencabulan,” katanya menjelaskan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Selasa.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis

Ade menjelaskan bahwa tersangka diringkus di rumahnya yang berada di Cilangkap, Jakarta Timur. Hal itu kata Ade, dilakukan sesaat setelah dilakukan gelar perkara oleh kepolisian.

Kemudian pada siang hari, penyidikan dilakukan yang berakhir dengan upaya penangkapan yang dilakukan menjelang sore hari di Cilangkap.

“Tersangka ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka yang akhirnya tadi jam 14.27 WIB dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumah,” katanya menambahkan.

Dalam proses penangkapan tersebut, Ade mengaku bahwa tersangka berinisial SN mampu bersikap kooperatif dan tidak mengeluarkan perlawanan berarti. Sehingga kepolisian dapat dengan mudah dan cepat melakukan pengamanan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x