Baca Juga: Tips Mudik: Pemudik Ibu Hamil Pastikan Siapkan 6 Hal Ini
Harvey Moeis diketahui menjadi tersangka yang ke-16 dari seluruh tersangka di kasus yang sama.
Penetapan tersangka kepada Harvey Moeis dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan untuk kepentingan penyidik, suami Sandra Dewi ini ditahan sampai 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu, 27 Maret 2024.
Harvey Moeis juga langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini negara mengalami kerugian mencapai 271 trilun bersama dengan para tersangka lainnya.***