PR TASIKMALAYA - Kabar mengejutkan datang dari salah satu keluarga artis Tanah Air. Di mana, baru- baru ini dikabarkan bahwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Harvey Moeis diketahui menjadi tersangka yang ke-16 dari seluruh tersangka di kasus yang sama.
Penetapan tersangka kepada Harvey Moeis dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan untuk kepentingan penyidik, suami Sandra Dewi ini pun ditahan sampai 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu, 27 Maret 2024.
Harvey Moeis juga langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait informasi ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024 malam yang dilansir dari PMJ News.
Berdasarkan penjelasan dari Kuntadi, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti.
Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnya dilakukan penahanan.