Aksi Vandalisme Musala Darussalam, Hidayat Nur Wahid Duga Ada Skenario Terselubung

- 1 Oktober 2020, 19:12 WIB
Aksi vandalisme di Tangeran yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore/ Istimewa
Aksi vandalisme di Tangeran yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore/ Istimewa /

Sebelumnya, diketahui pelaku vandalisme Musala Darussalam, Satrio sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 156 (a) dan atau pasal 156 KUHP.

Baca Juga: Menteri Agama Fachrul Razi Sembuh dari Covid-19

Aksi mencoret-coret mushola tersebut dan ulahnya merobek Al Quran dapat menimbulkan permusuhan dan dinilai dapat menodai agama dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah