Dapat Penghinaan dari Dua Oknum Wanita, Ahok Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik

- 30 September 2020, 08:39 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. /Antara/Bayu Prasetyo/

Namun, melalui pengacaranya Ahok telah mencabut laporan terhadap kedua penghinanya tersebut.

Kedua tersangka telah melakukan permintaan maaf kepada Ahok atas perbuatannya dalam melakukan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Waspada, Penderita Obesitas Cenderung Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19

Polisi telah menerima surat permohonan pencabutan laporan dari pihak Ahok. Selain itu, pihak kepolisian sudah menerima acara pencabutan itu, namun sampai saat ini kasus itu belum selama resmi dihentikan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x