Namun, melalui pengacaranya Ahok telah mencabut laporan terhadap kedua penghinanya tersebut.
Kedua tersangka telah melakukan permintaan maaf kepada Ahok atas perbuatannya dalam melakukan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Waspada, Penderita Obesitas Cenderung Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19
Polisi telah menerima surat permohonan pencabutan laporan dari pihak Ahok. Selain itu, pihak kepolisian sudah menerima acara pencabutan itu, namun sampai saat ini kasus itu belum selama resmi dihentikan.***