Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan, Kemendikbud Ristek Dukung Investigasi

- 26 Februari 2024, 11:59 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /PIXABAY/

PR TASIKMALAYA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI memonitor kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Pancasila.

Direktur Jenderal Kemendikbud Ristek Nizam mengatakan pihaknya telah menangani dan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"(Kami sudah memantau kasus tersebut) berdasarkan laporan masyarakat. Kasus ini sudah ditangani oleh inspektorat jenderal," katanya kepada wartawan pada Minggu, 25 Februari 2024.

Menurutnya, Kementerian akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan Permendikbud Ristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Baca Juga: Mulai Hari Ini Damri Buka Pemesanan Tiket Angkutan Lebaran 2024, Jangan Sampai Terlewatkan!

Investigasi akan dilakukan bersama dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) aan badan penyelenggara perguruan tinggi.

"Kepolisian akan terlibat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," jelasnya lebih rinci.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan yang melibatkan terlapor berinisial ETH.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x