Baca Juga: Jalur Pantura Demak-Kudus Dimulai Setelah Banjir Surut
Menurutnya, tuduhan bahwa namanya berkontribusi pada kemenangan pasangan calon tertentu karena pemekaran provinsi di Pulau Papua hanyalah kongruen tanpa proses pelacakan.
Dia menjelaskan bahwa pemekaran provinsi Papua dilakukan sebelum koalisi partai-partai dan pasangan calon untuk pemilu, dan bahwa ini adalah inisiatif DPR dan keinginan masyarakat daripada pemerintah.
"Tapi tiba-tiba dilompatkan bahwa pemekaran Papua itu untuk mempermudah paslon yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi persyaratan 20 persen (suara) dari separuh provinsi, saya pikir itu terlalu jauh," ungkapnya.***(Toby Saldiansah)