Hari ini Pencoblosan, Begini Cara Laporkan Dugaan Kecurangan dalam Pemilu 2024!

- 14 Februari 2024, 08:40 WIB
Ilustrasi - Bawaslu RI memberikan hak kepada warga Indoensia untuk menyampaikan jika terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024 kali ini.
Ilustrasi - Bawaslu RI memberikan hak kepada warga Indoensia untuk menyampaikan jika terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024 kali ini. /Pixabay

Secara online

Sementara untuk online, Kamu bisa melaporkan kecurangan Pemilu 2024 ke nomor Whatsapp Bawaslu (08119810123). Atau bisa pula kunjungi laman sigaplapor.bawaslu.go.id, layanan.kominfo.go.id atau lapor.go.id.

Bisa juga laporan diajukan melalui surat elektronik pada alamat berikut ini: ([email protected] atau [email protected])

Atau bisa juga melaporkan kecurangan Pemilu 2024 ini pada kanal lain seperti di bawah ini:

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x