PR TASIKMALAYA - Begini cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online 2024 lewat Handphone (HP), mudah dan praktis cukup klik satu link di sini.
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi pemilihan Umum (KPU) mengimbau masyarakat untuk menggunakan hal pilihnya. Terkait hal tersebut, masyarakat sudah bisa cek DPT online 2024 melalui laman tertentu.
DPT atau Daftar Pemilih Tetap adalah daftar nama yang memiliki hak pilih. Kali ini, KPU memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk cek DPT secara online.
Cara cek DPT online 2024 ini juga bisa dilakukan melalui HP. Alur pengecekannya pun cukup mudah dan tak memakan waktu lama. Berikut adalah cara cek DPT online 2024.
Baca Juga: KPU Tasikmalaya Tetapkan Data Pemilih Pemilu 2024, Warga yang Tak Tercatat di DPT Akan Masuk DPK
Cara Cek DPT Online 2024
- Kunjungi laman KPU atau infopemilu.kpu.go.id atau cekdptonline.kpu.go.id
- Setelah itu pilih "Cek DPT Online"
- Silahkan Input Kabupaten Kota sesuai KTP dan NIK KTP
- Klik Cari
- Jika nama sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai dengan data yang diinput.
Baca Juga: KPU Pastikan Tak Ada yang Aneh dalam DPT Pemilu 2024: Lalu Mau Dihapus?
Itulah cara cek DPT online 2024 lewat HP. Pastikan menggunakan hak pilih dan datang ke TPS pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.***