Jokowi Minta Aparat Netral pada Pemilu 2024, Demi Terjaganya Kedaulatan Rakyat

- 7 Februari 2024, 15:43 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Hafidz Mubarak A/

Baca Juga: Tepis Isu Berkampanye, Presiden Jokowi Tegaskan Tak Bakal Kampanye

Jokowi pun menegaskan Kembali bahwa dirinya tidak akan ikut serta dalam kampanye pemilu 2024 meski sudah diatur oleh Undang-Undang.

Adapun tanggapan dari  mantan KASAD Jendral TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa TNI dan POLRI untuk tetap menjaga netralitas Pilpres 2024.

Mantan KASAD menanggapi tentang hal tersebut usai mendengar peryataan dari Megawati yang menginginkan TNI-POLRI untuk tetap netral.

“Sampai saat ini pun TNI dan Polri tetap berkomitmen menjaga tentang netralitas,saya punya keyakinan meraka punya  sapta marga,sumpah prajurit, dan wajib TNI dan Tribrata,” kata mantan KASAD TNI tersebut.

Baca Juga: Kemendagri Minta ASN Netral di Pemilu 2024, Minta Kepala Daerah Sosialisasikan ke Berbagai Pihak

Mantan KASAD percaya bahwa apparat penegak hukum semua netral dan tidak akan mentolelir pelanggaran. Jika ada yang menuduh  apparat penegak hukum tidak netral, itu adalah tuduhan yang tanpa dasar.

Kampanye presiden 2024 berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pada 14 Februari 2024, pemungutan suara dilakukan.***(Toby Saldiansah)

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah