Kasus Bertambah, Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Pasien Covid-19

- 23 September 2020, 13:08 WIB
Ilustrasi pasien di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Ilustrasi pasien di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. /- Foto: rspi-suliantisaroso.com

PR TASIKMALAYA – Kasus Covid-19 harian bertambah sebanyak 4.071 kasus per Selasa, 22 September 2020 kemarin.

Oleh karena itu, pemerintah menyatakan akan menanggung seluruh biaya perawatan pasien yang terinfeksi virus corona tersebut.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta perusahaan tidak mengkhawatirkan biaya perawatan karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Regulasi Lanjutan Liga 1 2020: Penonton Datang ke Stadion, Klub Dianggap Kalah

Hal ini disebabkan karena pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan pasien yang terinfeksi virus corona.

“Perusahaan tidak perlu khawatir apabila ada karyawan atau buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan Covid-19,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Selain itu, pemberlakuan tes swab gratis oleh Satgas Penanganan Covid-19 terhadap tenaga kesehatan adalah bentuk upaya pemerintah yang dapat dijadikan contoh oleh perusahaan dan  instansi terhadap karyawannya.

Baca Juga: Erick Thohir Menginginkan PT Antam Garap Lahan Tambang Bekas Freeport Indonesia

“Kami mohon seluruh perkantoran betul-betul menanggung biaya tes karyawan dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif, serta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x