Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu Mulai Disiapkan TPN Ganjar-Mahfud, Apa Saja?

- 4 Januari 2024, 16:12 WIB
Ilustrasi - TPN Ganjar-Mahfud melalui Deputi Hukumnya, Tudong Mulya Lubis menyebut akan siap mengumpulkan bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ilustrasi - TPN Ganjar-Mahfud melalui Deputi Hukumnya, Tudong Mulya Lubis menyebut akan siap mengumpulkan bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024. /RRI

PR TASIKMALAYA - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah memasuki masa-masa kampanye dengan banyak informasi yang berseliweran. Tak lupa dengan banyaknya saling curiga dengan dugaan kecurangan di dalamnya.

Dalam hal ini, Tim Pemenangan (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melalui Deputi Hukumnya, Tudong Mulya Lubis menyebut bahwa mereka akan menjadi yang paling siap mengumpulkan beberapa bukti dari dugaan kecurangan itu.

Pada kesempatan acara bimtek TPN Ganjar-Mahfud di Posko Pemenangan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Januari 2024, dia menyatakan bahwa bukti-bukti itu akan dikumpulkan untuk kepentingan terakhir apabila dibutuhkan untuk dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau at the end (pada akhirnya) kami mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kami butuh bukti-bukti,” kata Tudong menjelaskan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Kamis.

Baca Juga: Klaim Prabowo Tak Akan Serang Ganjar-Mahfud di Debat Ketiga Capres, TKN: Ini Ajang Kami Bicara dengan Rakyat

Dia memberikan beberapa contoh dari dugaan kecurangan pada pemilu 2024. Diantaranya seperti adanya pertemuan kepala desa yang diduga terindikasi mendukung salah satu pasangan calon.

Selain itu, fenomena lain yang disebutkannya adalah terkait adanya politisasi dari proses pemberian bantuan sosial (bansos) pada masyarakat. Menurutnya, semua itu perlu dikumpulkan dalam sebuah data agar dapat menjadi bukti.

“Belum lagi, kita ngomong soal pertemuan kepala desa, kita ngomong soal politisasi bansos. Semua itu harus dikumpulkan untuk menjadi bukti-bukti bahwa telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif,” katanya menambahkan.

Dia menambahkan, bahwa bukti yang dikumpulkan dalam sebuah data sangat diperlukan. Sebab menurutnya, bukti lengkap tanpa disusun menjadi sebuah data tidak akan berguna saat proses laporan ke MK.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x