Anies Baswedan Tanggapi Pemda yang Cabut Izin Kampanye, Justru Disebut Perlu Difasilitasi

- 30 Desember 2023, 07:23 WIB
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. /Antara/

Baca Juga: Dapat Dukungan Banyak Ulama di Jateng dan Jatim, Anies Baswedan Akui Makin Semangat

Sebagai tambahan informasi, pernyataan Anies Baswedan ini adalah tanggapan dari adanya pembatalan beberapa kegiatan kampanye di beberapa daerah. Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Hamdan Zoelva menyebut terdapat 6 kegiatan yang dibatalkan.

Di antara tempat-tempat tersebut meliputi Aceh, Bekasi, Pekanbaru, Ciamis, Tasikmalaya, Bandung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu dikonfirmasi Hamdan pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu.

Dalam hal ini, masa kampanye untuk Pemilu 2024 masih akan berlanjut sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh Paslon menjalani masa kampanye dalam rentang waktu mulai dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x