Anies Baswedan Tanggapi Pemda yang Cabut Izin Kampanye, Justru Disebut Perlu Difasilitasi

- 30 Desember 2023, 07:23 WIB
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. /Antara/

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, dilaporkan bahwa terdapat beberapa pemerintah daerah (Pemda) setempat yang tidak memberikan izin adanya kampanye di daerah mereka. Atas hal itu, salah satu calon presiden (Capres) dari nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan memberikan tanggapan.

Untuk menanggapi hal ini, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut terlebih dahulu menjelaskan mengenai kampanye. Menurutnya, kampanye adalah salah satu proses pemilu dan merupakan bagian dari proses demokrasi.

Dia menegaskan, karenanya ketika kampanye dilakukan, maka pasang calon (Paslon) tersebut tengah melaksanakan tugas dari konstitusi, yakni berdemokrasi. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dalam hal memfasilitasi, bukan untuk dilarang.

Dalam hal ini, Anies Baswedan menyampaikan hal tersebut ketika dirinya mengadakan acara pertemuan dengan tokoh Tuban dan Bojonegoro di Pondok Pesantren Bahrul Huda, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat, 29 Desember 2023.

Baca Juga: Kampanye di Pontianak, Anies Baswedan Ingin Ubah Image Kampung jadi Lebih Baik

“Dalam berdemokrasi, salah satu proses yang dikerjakan adalah proses pemilu, dan di dalam pemilu ada kegiatan kampanye. Jadi, kegiatan kampanye itu melaksanakan konstitusi, bagian dari demokrasi, bukan pada tempatnya untuk dilarang, justru harus difasilitasi,” kata Anies Baswedan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat.

Lebih lanjut, sebab lahir dari proses demokrasi, dia menyebut bahwa kegiatan kampanye adalah kegiatan bernegara. Berbeda dengan kegiatan-kegiatan lain yang memang perlu izin untuk difasilitasi, seperti rapat akbar atau konser.

Anies menegaskan bahwa justru ketika Pemda memberikan izin pelaksanaan kampanye, itu berarti telah membuktikan adanya netralitas pada ajang pemilu.

“Justru untuk membuktikan netralitas, semua harus difasilitasi yang sama,” ucapnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x