Ia menjelaskan, pada dasarnya Ahok menyadari bahwa salah satu tugas sebagai Komut adalah membasmi mafia migas di Pertamina.
Dengan tata kelola yang lebih transparan diyakini dapat memagari mafia migas dalam berburu rente di Pertamina.
"Jangan-jangan kalangan yang mendesak Ahok, merupakan bagian dari pemburu rente, yang dirugikan oleh transparansi tata kelola yang dilakukan oleh Ahok," jelasnya.
Sebagaimana dikutip dari situs Warta Ekonomi dengan judul Gelombang Desak Pecat Ahok, Jangan-jangan Mereka Pemburu Rente Pertamina!
Baca Juga: Sempat Menyangkal pada Tahun 2018, Donald Trump Kini Mengaku Pernah Berniat Bunuh Presiden Suriah
Fahmy pun ternyata menyetujui pernyataan Ahok yang menyebut bahwa BUMN harus dibubarkan.
Alasannya, fungsi Kementerian BUMN hanya sebatas koordinasi terhadap seluruh BUMN, sedangkan fungsi supervisi dilakukan oleh kementerian teknis terkait.
Diberitakan Okezone, Adanya dua kementerian yang menaungi BUMN seringkali membingungkan bagi BUMN dalam pengambilan keputusan strategis.
Baca Juga: Minimalisir Kerumunan Antrean, RSUD Simo Boyolali Ciptakan 'Si Teri Lapar'
"Selama ini peran Kementerian BUMN cenderung sebagai kepanjangan tangan kelompok kepentingan dan endorser dalam menempatkan komisaris dan direksi BUMN. Bahkan endorser itu lebih powerful ketimbang penilaian kinerja dalam pengangkatan komisaris dan direksi BUMN," terangnya.