3 Hal Ini Jadi Sorotan Agus Subiyanto Setelah Resmi Menjabat Panglima TNI, Salah Satunya Soal OPM

- 22 November 2023, 20:58 WIB
Foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 November 2023.
Foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. /Sekretariat Negara/

Baca Juga: Bukan 50 Persen, Ternyata Ini Jumlah Resmi Gelang Coldplay Xyloband yang Dikembalikan pada Konser di Jakarta

Dia bersikeras menggagas sikap cepat tanggap dalam melakukan proses penanggulangan bencana alam. Dalam hal ini, menurutnya yang kini menjadi kekurangannya adalah fasilitas yang kurang memadai.

"Kami juga sudah memodifikasi quick response (tim cepat tanggap). Kalau personel, bisalah kami selalu terdepan. Hanya perlengkapannya yang harus kami tingkatkan," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, dalam rangka mempersiapkan fasilitas yang memadai. Dirinya sudah merencanakan untuk melakukan persiapan logistik utama penanggulangan bencana di setiap wilayah.

Dalam hal ini, perahu berbahan fiber menjadi sorotan utamanya. Dia ingin nantinya perahu-perahu tersebut dapat menahan banyak tantangan medan ketika melakukan bantuan ke masyarakat.

Baca Juga: Spoiler A Good Day To Be A Dog Episode 7, Lengkap dengan Link Nonton dan Jadwal Tayangnya

"Misalnya, kami akan siapkan per wilayah itu ada dapur lapangan, ada water treatment, kemudian perahu-perahu fiber. Perahu-perahu fiber bisa masuk ke gang-gang, dan jika nyenggol pagar rumah, tidak bocor. Kami akan memodifikasi, sehingga dalam rangka membantu masyarakat bisa terwujud dengan baik," ucapnya.

Hal terakhir yang menjadi sorotan Agus adalah mengenai netralitas anggotanya di ranah TNI pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Dia menyatakan bahwa jika ada anggotanya yang terbukti melanggar netralitas, maka tak hanya akan mendapatkan teguran dari komandan di setiap posko aduan. Melainkan juga akan dijerat oleh hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Apabila TNI aktif terlibat politik praktis, maka akan ada tindakan pidananya dan ada teguran dari komandannya," ucap Agus menjelaskan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah