Hari Ini KPU Undi Nomor Urut 3 Paslon Capres dan Cacwapres, Jam Berapa?

- 14 November 2023, 09:34 WIB
Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD.
Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD. /Antara/FAUZAN/

"Sehubungan dengan telah ditetapkannya pasangan calon presiden, wakil presiden, maka kemudian secara melekat dilakukan pengamanan dan pengawalan untuk masing-masing individu capres dan cawapres yang dilaksanakan oleh Kepolisian," tutur Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Pengawalan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini akan berlangsung mulai dari penetapan hingga berakhirnya Pemilu 2024. Personel kepolisian yang ditugaskan berjumlah 74 personel yang terdiri dari 2 tim.

Setelah itu para capres dan cawapres akan melaksanakan kegiatan kampanye yang telah ditentukan KPU selama 75 hari, terhitung dari tanggal 28 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024. Lalu, hari tenang dimulai 11-13 Februari 2024, dan ditutup dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah