Gibran Rakabuming Resmi Jadi Cawapres Prabowo, Direstui Jokowi hingga Berkat Putusan MK

- 22 Oktober 2023, 20:20 WIB
Prabowo Subianto resmi gandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya di Pilpres 2024.
Prabowo Subianto resmi gandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya di Pilpres 2024. /Antara/Sigid Kurniawan/

Putusan MK

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan pemohon yang meminta batas capres/cawapres menjadi 40 tahun atau apabila sosok tersebut telah berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Permohonan itu diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang tercatat dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI2023.

Hal ini sontak membuat Gibran dapat menjadi cawapres Prabowo karena ia merupakan Kepala Daerah.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah