PR TASIKMALAYA - Polda Jawa Tengah belum menerima adanya permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto yang memastikan jika nama Gibran Rakabuming Raka tidak ada dalam daftar surat permohonan SKCK.
"Hingga hari ini, tidak ada permohonan SKCK yang disampaikan atas nama tersebut," kata dia dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Pengajuan SKCK, lanjut Satake, bisa dilakukan dari mana saja karena sudah ada sistem daring yang mempermudah pelayanan. Terkait dengan pengambilan dokumen SKCK, Satake menyebutkan jika pengambilan itu bisa dilakukan oleh perwakilan yang ditunjuk.
Baca Juga: Aria Bima Tak Ikhlas jika Jokowi dan Gibran Mendukung Prabowo: PDIP Salah Apa?
Para calon legislator yang akan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Provinsi atau DPR RI juga mengajukan surat permohonan SKCK di Polda Jawa Tengah.
Sebagai informasi, hari ini Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi telah mengusungkan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pendamping Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Gibran akan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. Pasangan bakal calon ini merupakan yang terakhir mengumumkan kepada publik.
Anak pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyatakan siap menindaklanjuti surat keputusan (SK) rekomendasi Partai Golkar sebagai bakal cawapres.