PR TASIKMALAYA – Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka secara resmi dipilih menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Penetapannya dilakukan setelah menggelar pertemuan dengan elite Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Jakarta Selatan.
"Seluruh (KIM) sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden,” kata pria yang menjabat Menteri Pertahanan itu.
Prabowo menegaskan bahwa keputusan memilih Gibran Rakabuming sudah final dan merupakan konsensus atau kesepakatan bersama dari parpol KIM.
Baca Juga: Zulhas Sebut Cawapres Prabowo Diumumkan Malam Ini, Elite KIM Bakal Pilih Gibran?
Restu Presiden Jokowi
Presiden Jokowi sebelumnya telah merestui dan mendoakan Gibran Rakabuming jika memang terpilih menjadi cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.
"Orangtua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui keputusan (Gibran) semuanya. Karena sudah dewasa ya jangan terlalu mencampuri urusan," katanya.
Menurut Jokowi, pemilihan putra sulungnya merupakan kewenangan parpol yang mengusung. Maka dari itu ia meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada mereka yang mengusung Prabowo sebagai capres.
Baca Juga: Jokowi Dukung Semua Pasangan di Pilpres 2024, Tak Condong ke Prabowo yang Isunya Didampingi Gibran
Putusan MK
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan pemohon yang meminta batas capres/cawapres menjadi 40 tahun atau apabila sosok tersebut telah berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Permohonan itu diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang tercatat dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI2023.
Hal ini sontak membuat Gibran dapat menjadi cawapres Prabowo karena ia merupakan Kepala Daerah.***