Cara Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023: HARI INI TERAKHIR!

- 21 Oktober 2023, 11:03 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah cara mengajukan sanggah bagi yang dinyatakan tidak lolos tahap administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah cara mengajukan sanggah bagi yang dinyatakan tidak lolos tahap administrasi CPNS dan PPPK 2023. /bkn.go.id

- Jika sudah mengetahui di mana letak kesalahan yang membuatmu tak lolos di seleksi tersebut, masuk ke laman https://sscasc.bkn.go.id/, lalu ajukan sanggah;

- Kamu akan diarahkan untuk mengisi formulir yang berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, beserta dengan kolom isian alasan sanggah;

- Kamu tinggal mengisi alasan sanggah, misal: Ijazah sudah asli, mohon dicek kembali, kemudian centang kotak disclaimer kesediaan untuk menanggung akibat hukum jika yang Kamu isi tidak sesuai dokumen, lalu klik akhiri proses sanggah';

- Sebelumnya Kamu akan mendapat pertanyaan seperti ‘Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan’, di sini Kamu tinggal klik iya dan kotak oberisi tulisan ‘Pengajuan sanggah berhasil’ akan muncul.

Baca Juga: Victor Timely Mulai Muncul, Inilah Penjelasan Ending dan Link Nonton Loki Loki Season 2 Episode 3

Jika Pengajuan sanggah Kamu diterima, maka akan muncul penjelasan bahwa Kamu lolos dalam tahap administrasi berkas. Di sini, Kamu tinggal klik Cetak Kartu.

Jika sudah lolos, maka Kamu akan bisa mengikuti langkah selanjutnya dari seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x