Cara Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023: HARI INI TERAKHIR!

- 21 Oktober 2023, 11:03 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah cara mengajukan sanggah bagi yang dinyatakan tidak lolos tahap administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah cara mengajukan sanggah bagi yang dinyatakan tidak lolos tahap administrasi CPNS dan PPPK 2023. /bkn.go.id

PR TASIKMALAYA - Saat ini proses seleksi CPNS (Calon pegawai Negri Sipil) dan PPPK (Perjanjian Kerja atau PPPK) 2023 masih terus berlangsung, dengan telah diumumkannya hasil seleksi administrasi beberapa waktu lalu.

Dalam hasil seleksi administrasi CPNS 2023, banyak yang tidak lolos dengan alasan beberapa syarat yang tidak terpenuhi. Tapi tenang, dalam hal ini pemerintah memberikan masa sanggah untuk para peserta seleksi.

Diketahui bahwa masa sanggah ini bisa dilakukan para peserta CPNS dan PPPK 2023 yang tidak lolos di seleksi adiminstrasi, mulai 19 oktober 2023 kemarin, hingga hari ini 21 Oktober 2023.

Jadi untuk Kamu yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, hari ini adalah kesempatan terakhir untuk sanggah dan memperbaiki persayaratan yang sebelumnya tidak terpenuhi.

Baca Juga: JAM TAYANG Strong Girl Nam Soon Episode 5 dan 6, Tayang Hari Ini di Netflix Indonesia

Adapun, Kami siapkan langkah-langkah untuk mengajukan sanggah di bawah ini:

Cara ajukan sanggah CPNS dan PPPK 2023

- Pastikan bahwa Kamu memang tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Jika di pengumuman terpantau ada tulisn Kamu tidak lolos, maka barulah Kamu bisa ajukan sanggah;

- Kamu bisa memastikan apa yang membuatmu tidak lolos dalam seleksi adiministrasi tersebut, entah karena ada syarat yang tidak dimasukkan, atau dokumen yang salah;

Baca Juga: 27 TWIBBON GRATIS dan Estetik untuk Peringatan Hari Santri 2023

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x