Putusan MK Sudah Keluar, Pakar Sebut Ganjar dan Prabowo Cari Cawapres yang Terbaik

- 16 Oktober 2023, 15:57 WIB
Ilustrasi - Keputusan dari MK membuat Prabowo Subianto gagal menjadikan Gibran Rakabuming menjadi cawapres untuk maju ke Pilpres 2024.
Ilustrasi - Keputusan dari MK membuat Prabowo Subianto gagal menjadikan Gibran Rakabuming menjadi cawapres untuk maju ke Pilpres 2024. /Pixabay/mohamed_hassan

PR TASIKMALAYA - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan soal batasan umur Capres dan Cawapres, Pakar politik Universitas Andalas Sumatera Barat Prof. Asrinaldi menyebut Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto akan mencari Cawapres dengan kualitas terbaik.

Menurut dia, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Caores-Cawapres dinilai sebagai langkah maju bagi konstitusi tersebut. Sehingga tidak ada terpengaruh dengan opini atau kekuatan politik.

"Ini langkah maju bagi MK (Mahkamah Konstitusi) yang tidak terpengaruh dengan opini publik dan kekuatan politik yang ada," kata dia pada, 16 Oktober 2023.

Keputusan dari Mahkamah Konstitusi ini, membuat Prabowo Subianto gagal menjadikan Gibran Rakabuming menjadi cawapres untuk maju ke Pilpres 2024.

Baca Juga: Sebagai Pemohon, Partai Garuda Tetap Hormati Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres!

"Saya kira akan terjadi perebutan pendamping yang berkualitas untuk mereka pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024," kata dia dikutip dari ANTARA.

Dia mengatakan jika dalam menentukan pendamping/Cawapres, ada banyak hal yang bisa diperhatikan oleh bakal calon presiden.

Namun menurutnya, nama nama kandidat Cawapres akan tetap muncul hingga nantinya dipilih oleh dua bakal calon Presiden dalam waktu dekat.

"Dalam penentuan pendamping, akan banyak indikator yang diambil bisa dari basis dan terpenting adalah logistik pemilu," kata dia.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x