Putusan MK Sudah Keluar, Pakar Sebut Ganjar dan Prabowo Cari Cawapres yang Terbaik

- 16 Oktober 2023, 15:57 WIB
Ilustrasi - Keputusan dari MK membuat Prabowo Subianto gagal menjadikan Gibran Rakabuming menjadi cawapres untuk maju ke Pilpres 2024.
Ilustrasi - Keputusan dari MK membuat Prabowo Subianto gagal menjadikan Gibran Rakabuming menjadi cawapres untuk maju ke Pilpres 2024. /Pixabay/mohamed_hassan

Baca Juga: Sebagai Pemohon, Partai Garuda Tetap Hormati Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres!

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dua partai pemohon pada sidang MK soal batas usia calon Presiden dan calon wakil Presiden minimal 35 tahun adalah PSI dan Partai Garuda.

Dengan pernyataan dari MK, Prabowo akan mencari lagi kandidat yang bisa digandeng untuk mendampingi dirinya di Pilpres 2024.

Serta Ganjar belum umumkan nama bakal calon wakil Presiden menjelang masa pendaftaran Pilpres 2024 pada, 19 oktober 2023.

Baca Juga: Link Nonton The Worst of Evil Episode 8 Sub Indo: Spoiler, Jung Ki Chul Kepo Masa Lalu Seung Ho

Pilpres 2024 dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x