Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Makanan dan Minuman Ini Bisa jadi Pemicu Permasalahan Kulit hingga Penuaan Dini
"Dengan demikian dalil para pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," tutur hakim konstitusi Saldi Isra.
Berdasarkan putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari dua hakim konstitusi yakni Suhartoyo dan M. Guntur Hamzah.
Sebelumnya, batas usia capres dan cawapres disinggung karena cucu Presiden Jokowi Gibran Rakabuming diisukan ikut bersama Prabowo Subianto sebagai Cawapres.
Atas hal itu, nama Gibran menjadi sorotan oleh berbagai warganet karena ada kaitan dengan dinasti politik.
Baca Juga: KUR Syariah Pegadaian Terbaru: Perhatikan 5 Langkah Berikut Agar Mudah Dapat Pinjaman
Sehingga warganet mengharapkan usia minimal calon Presiden dan Wakil Presiden adalah 40 atau 45 tahun.***