Kelanjutan Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian, Kali Ini KPK Periksa Direktur di Kementan!

- 9 Oktober 2023, 14:43 WIB
KPK panggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi di kembaga itu.
KPK panggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi di kembaga itu. /Pixabay/mohamed_hassan

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, pada Senin, 9 Oktober 2023.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memaparkan bahwa Direktur Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan akan dihadirkan dalam rangka pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," tutur Ali Fikri, di Jakarta, pada Senin, 9 Oktober 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Dalam pernyataan tersebut, Kabag Pemberitaan KPK tersebut, tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai informasi apa yang akan digali dari Direktur Alat dan Mesin Kementan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Tayang Twinkling Watermelon Episode 2: Disertai Bocoran Lengkap dan Link Nonton Sub Indo

Dugaan kasus korupsi di Kementan memang telah ditingkatkan kasusnya ke tahap penyidikan pada Jumat, 29 September 2023.

Upaya ini ditempuh, setelah dilakukannya penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 September 2023, dan menemukan barang bukti berupa uang tunai.

Nominal uang yang ditemukan tersebut belum disampaikan oleh pihak KPK. Namun pcahan uang tersebut terdiri dari mata uang Indonesia dan mata uang asing.

Selain itu, KPK menyita beberapa alt bukti yang berupa dokumen. Diantaranya seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis, juga dokumen lainnya yang memiliki kaitan dengan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x