Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Kementan, KPK Cegah 9 Orang yang Hendak ke Luar Negeri

- 7 Oktober 2023, 08:33 WIB
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK dalam konferensi Pers di gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK dalam konferensi Pers di gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 6 Oktober 2023. //Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah 9 orang ke luar negeri yang terindikasi terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Diketahui bahwa kesembilan orang tersebut merupakan orang-orang yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Kementan. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan pers yang dilakukan kemarin. 

"KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," tutur Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta, pada Jumat, 6 Oktober 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Daily Dose of Sunshine: Sinopsis hingga Penjelasan Karakter Park Bo Young

Hal tersebut dilakukan dalam upaya agar pelaksanaan proses penyidikan berjalan dengan lancar. Sehingga sembilan orang tersebut harus berada di Indonesia pada jangka waktu yang telah ditentukan.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujarnya menambahkan.

Jangka waktu pencegahan ke luar negeri ini berlaku hingga bulan April 2024. Jika dibutuhkan, akan diperpanjang sesuai kebutuhan upaya penyidikan.

Baca Juga: Hore! Drakor 'Destined With You' dan 'The Kidnapping Day' Meraih Rating Tertinggi

Sejak Jumat, 29 September 2023, Penyidik KPK secara resmi telah mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementan telah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.

Ali Fikri menjelaskan bahwa untuk saat ini KPK telah mengantongi nama-nama yang terlibat dalam kasus ini. Namun KPK saat ini tidak dapat mengumumkannya dikarenakan proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti belum selesai.

Kasus ini menyeret juga di dalamnya Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang mana telah dilakukan penggeledahan di kediamannya pada Kamis, 28 September 2023. Di sana KPK menyita sejumlah uang.

Baca Juga: TAYANG BESOK! Akses Link Nonton Strong Woman Kang Nam Soon Episode 1 Dilengkapi Spoiler!

Pasal yang dikenakan dalam kasus ini adalah pasal 12 (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi soal pemerasan.

Pengunduran Diri Menteri Pertanian

Syahrul Yasin Limpo pada saat ini telah mengajukakn surat pengunduran diri dari posisinya sebagai menteri Pertanina di kabinet Indonesia Maju. Surat tersebut diserahkan olehnnya kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di kantor Sekretaris Negara.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan segera mengumumkan pengganti Menteri Pertanian, setelah dilayangkannya surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Bantuan PIP Cair Oktober 2023, Penerima Bisa Cek Lewat HP!

Sebagai pejabat sementara, Jokowi menugaskan Kepala Badana Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi untuk melaksanakan tugas Menteri Pertanian.

Namun hingga kini, presiden belum memberikan pengumuman resmi terkait nama pengganti Menteri Pertanian tersebut.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah