Hukuman Peti Mati Disorot Media Asing, Ferdinand Hutahaean Sentil Anies Baswedan

- 5 September 2020, 10:04 WIB
Pelanggar protokol kesehatan di DKI Jakarta dimasukkan ke dalam peti mati.
Pelanggar protokol kesehatan di DKI Jakarta dimasukkan ke dalam peti mati. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Hukuman dimasukkan ke peti mati di Provinsi DKI Jakarta disorot media asing Jerman.

Para pelanggar tak bermasker itu dihukum dengan berbaring di peti mati jenazah, membayar denda, anti melakukan bakti sosial.

Namun, hukuman berbaring di peti mati menjadi sorotan utama massyarakat nasional, bahkan hingga diberitakan media asing.

Baca Juga: Dua Pemain Atletico Madrid Positif Covid-19, Kini Jalani Isolasi Mandiri

Hukuman bagi pelanggar tak bermasker menjadi berita utama yang disorot, terlebih disebut hukumannya aneh, seperti harus push-up.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Anies makin mendunia, Masuk tv jerman.. Captionnya "bizarre Strafe" (hukuman yg aneh).

Baca Juga: Big Hit Dikabarkan Bakal Akuisisi Agensi KOZ Entertainment Milik Zico

"Anies Mendunia bukan karena prestasi kinerja tapi karena kekonyolan kebijakannya Wajah dengan air mata bahagia," cuit Ferdinand.

TANGKAPAN layar berita hukuman peti mati yang disorot media asing Jerman.*
TANGKAPAN layar berita hukuman peti mati yang disorot media asing Jerman.* /https://www.n-tv.de/der_tag/Maskenverweigerer-muessen-als-Strafe-in-Sarg-steigen-article22013239.html

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x