Fakta Baru Rekonstruksi Pesta Gay, Tantangan Oral Seks hingga Pemenang Dapat Hadiah

- 4 September 2020, 17:37 WIB
Rekonstruksi kasus pesta gay
Rekonstruksi kasus pesta gay /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya terus melakukan rekrontruksi pesta gay yang digelar di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam rekontruksi yang digelar pada Kamis, 3 September 2020, terdapat 26 adegan yang dilakukan oleh sembilan tersangka.

Dikutip dari PMJ News, dari 26 adegan yang diperankan para tersangka, muncul fakta-fakta baru dari kelompok tersebut.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Perusahaan Pertamina Alami Kerugian Rp 11 Triliun Gara-gara HTI?

Diketahui, grup pesta sesama jenis itu didirikan oleh tersangka berisinial TRF sejak 2018 lewat aplikasi WhatsApp dan menyebar undangan lewat media sosial.

“Kita ketahui bahwa komunitas ini di tahun 2018 dua kali melakukan event, kemudian di tahun 2019 dua kali melakukan event.

"Lalu di tahun 2020 ini sudah melakukan dua kali event,” ungkap Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Baca Juga: Meminta Puan Maharani untuk Kembali Belajar, Fadli Zon: Hanya Orang yang Tak Mengerti Sejarah

Para peserta diketahui wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu dalam pesta di sebuah kamar yang disewa Rp 1,3 juta per malam.

“Setelah mendapatkan kamar, tersangka TRF kemudian menaruh barang-barang untuk pesta seks ke kamar 608,” ujar penyidik.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x