Baca Juga: BKN Umumkan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi PNS dan PPPK, Catat Jadwal Lengkapnya!
"Jadi apabila mereka sudah bekerja di instansinya maka mereka akan dapat afirmasi ya di tempat dia bekerja, di tempat ia melamar," ucap Aba saat menjelaskan.
Lebih lanjut Aba mengungkapkan jika tenaga non ASN yang ingin melamar di tempat lain wajib waspada karena potensi kalah lebih besar.
"Kalau ia melamar di tempat lain ada saja kemungkinan tidak masuk karena dikalahkan oleh THK 2 atau tenaga non ASN yang ada di situ," ungkapnya dengan jelas.
Oleh karena itu Aba mengarahkan sebaiknya tenaga non ASN memilih formasi sesuai instansi tempat bekerjanya saat ini.
"Jadi harapannya bagi tenaga THK 2 dan non ASN itu dia bisa bekerja di sana, nah kalau dia melamar di tempat lain maka jadi pelamar umum karena dia bukan melamar di rumahnya sendiri," tutur Aba.
Ada juga pertimbangan lain yang mungkin menyebabkan honorer kalah bersaing, yaitu jika instansi yang dipilih ada THK 2.
"Apabila dia melamar di instansi A di situ ada THK 2 maka THK 2 yang ada di situ akan didahulukan sehingga dia tak akan mendapat kesempatan yang lebih besar," ujar Aba saat menyampaikan.***