- Tak pernah dipecat secara tidak hormat juga tidak sedang menjalani masa tugas sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta;
- Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);
- Sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, tidak ketergantungan pada obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Terbaru LRT Jabodebek, dari Keberangkatan Awal sampai Akhir
Setelah memahami beberapa persyaratan umum pendaftaran seleksi CPNS 2023 di atas, Kamu bisa langsung untuk mengakses link berikut: https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
Kamu bisa login jika memang tahun sebelumnya pernah mendaftar CPNS. Atau Kamu bisa mendaftarkan akun baru untuk pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini.
Di tahap selanjutnya, Kamu hanya perlu mengisi dokumen serta data diri yang dibutuhkan secara teliti, dalam pendaftaran seleksi CPNS 2023 tersebut.***