Syarat Ikuti CPNS 2023, Simak Juga Link Pendaftaran di SINI!

- 19 September 2023, 05:51 WIB
Ilustrasi - Berikut ini Kami telah menyajikan informasi mengenai syarat serta link pendaftaran utnuk CPNS 2023 yang dibuka kemarin.
Ilustrasi - Berikut ini Kami telah menyajikan informasi mengenai syarat serta link pendaftaran utnuk CPNS 2023 yang dibuka kemarin. /kominfo.go.id/

PR TASIKMALAYA - Sempat ada penundaan, pendaftaran CPNS 2023 yang harusnya dibuka sejak 17 September 2023 kini berubah jadi tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2203.

Sebelum memutuskan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2023, alangkah baiknya Kamu mengetahui syarat apa yang yang harus dipenuhi untuk ikut selesi Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut.

Setelah memahami dengan baik persyaratan daftar CPNS 2023, Kamu bisa mengakses link pendaftaran yang akan Kmai berikan di akhri artikel ini. 

Tanpa berlama-lama, simak di bawah ini syarat beserta link pendaftaran CPNS 2023. Pahami dan segeralah ajaukan pendaftaran sebelum waktunya berakhir!

Baca Juga: Segera Tayang! Drama A Good Day to Be a Dog Rilis Foto Terbaru Park Gyu Young dan Lee Hyun Woo

Syarat ikut CPNS 2023

- Kamu harus merupakan WNI dilihat dari KTP atau identitas lain yang membuktikan bahwa Kamu memang benar-benar Warga Negara Indonesia;

- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini;

- Tidak pernah melakukan kejahatan hingga dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Baca Juga: Bolehkah Pakai Materai Tempel di Dokumen CPNS 2023? BKN Wajibkan Pelamar Gunakan Hal Ini

- Tak pernah dipecat secara tidak hormat juga tidak sedang menjalani masa tugas sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta;

- Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);

- Sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, tidak ketergantungan pada obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Terbaru LRT Jabodebek, dari Keberangkatan Awal sampai Akhir

Setelah memahami beberapa persyaratan umum pendaftaran seleksi CPNS 2023 di atas, Kamu bisa langsung untuk mengakses  link berikut: https://daftar-sscasn.bkn.go.id

Kamu bisa login jika memang tahun sebelumnya pernah mendaftar CPNS. Atau Kamu bisa mendaftarkan akun baru untuk pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini.

Di tahap selanjutnya, Kamu hanya perlu mengisi dokumen serta data diri yang dibutuhkan secara teliti, dalam pendaftaran seleksi CPNS 2023 tersebut.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah