Bagaimana Kualitas Udara di DKI Jakarta pada Kamis Ini, Cek Jawabannya di Sini!

- 14 September 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi kualitas udara di DKI Jakarta.
Ilustrasi kualitas udara di DKI Jakarta. /Skitterphoto/Pexels

PR TASIKMALAYA - Dinas Lingkungan Hidup (LH) wilayah DKI Jakarta memberikan pemaparan soal kualitas udara pada Kamis, 14 September 2023. 

Diketahui kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori sedang dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) pada angka 51-100. 

Wilayah DKI Jakarta yang berada di angka tersebut dalam indeks kualitas udara adalah daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur. 

Angka tersebut menunjukan bahwa tingkat kualitas udara di DKI Jakarta berada di tingkat sedang karena tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau pun hewan. 

Baca Juga: Di Mana atau Dimana? Mari Mengenal Penulisan ‘di’ yang Benar

Hanya saja kualitas udara tersebut berpengaruh kepada tumbuhan yang sensitif dan butuh penanganan khusus. 

Melansir dari ANTARA, jika ingin masuk ke dalam kategori baik, maka tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan. 

Serta tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Baca Juga: LINK NONTON The Kidnapping Day Episode 2: Spoiler, Preview dan Jam Tayang

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x