Apabila berada di kategori buruk atau sangat tidak sehat, nilainya adalah PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir adalah berbahaya yang berada di angka 300-500 atau secara umum kualitas udara dapat merugikan umum dari segi kesehatan dengan dampak serius.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berusaha untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan memakai kendaraan umum.
Tujuan dilakukan hal itu supaya kualitas udara di DKI Jakarta semakin membaik secara perlahan.
Baca Juga: Review Drama Moving dan Jadwal Tayang Episode 18 dan 19, Cek di Sini!
Ditambah penggalakan penggunaan kendaraan listrik dan uji emisi terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, proses penghijauan sedang dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi demi menciptakan kualitas udara yang baik.***