Tangani Polusi Udara, Jokowi Minta Pengelola Gedung di Jabodetabek Tanam Pohon Besar

- 29 Agustus 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi polusi udara di DKI Jakarta.
Ilustrasi polusi udara di DKI Jakarta. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/

PR TASIKMALAYA - Masih menanggapi adanya polusi udara, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kini dikabarkan meminta kepada seluruh pengelola gedung di wilayah Jabodetabek untuk menanam pohon besar.

Selain itu, Jokowi juga meminta pada seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat pada umumnya untuk sama-sama menanam pohon sebagai upaya menangani polusi udara. 

Permintaan Jokowi ini sebagaimana diucapkan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023 lalu. 

Dalam pernyataannya Siti Nurbaya menyatakan bahwa Jokowi meminta semua orang pada umumnya untuk menanam pohon sebanyak mungkin.

Baca Juga: KKIR Berubah jadi Koalisi Indonesia Maju, Begini Tanggapan Cak Imin

"Pak presiden menegaskan untuk bisa dilakukan penanaman pohon yang besar oleh semua stakeholders. Termasuk kantor pemerintah, masyarakat, dunia usaha, juga di gedung-gedung teras yang besar. Kalau perlu tanam sebanyaknya, jarak tanam diatur," kata Siti Nurbaya menjelaskan sebagaimana dikutip PMJ News, Selasa, 29 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Siti Nurbaya masih mengutarakan pernyataan Jokowi pada keterangannya. Dia menyatakan bahwa Jokowi juga meminta agar tujuan penanganan polusi udara ini diseragamkan, yakni untuk kebutuhan kesehatan semua orang.

"Pak presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Usulkan Erick Thohir Sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto!

Oleh karenanya, Jokowi meminta agar cara dan langkah penanganan polusi udara juga harus berdasarkan teori kesehatan. 

Terakhir, menurut Siti Nurbaya, Jokowi meminta agar seluruh lembaga terkait untuk melakukan upaya penanganan polusi udara ini secara tegas. Baik dalam mengambil langkah untuk sebuah kebijakan maupun saat melakukan operasi lapangan.

"Jadi cara-cara penyelesaian harus dasar atau basis kesehatan. Semua kementerian dan lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan, dan dalam operasi lapangan," ucap Siti Nurbaya menutup keterangannya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah