Pemerintah Siap Pungut Pajak Pencemaran Lingkungan Terkait Polusi Jakarta

- 15 Agustus 2023, 17:30 WIB
ilustrasi polusi udara
ilustrasi polusi udara /Pexel @azimislam/

PR TASIKMALAYA – Sejak masalah polusi Jakarta terus menyebar beberapa hari terakhir, pemerintah berencana untuk memungut pajak pencemaran lingkungan. Meskipun baru sekedar wacana saja.

Perihal memungut pajak pencemaran lingkungan dari polusi Jakarta, disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melalui Rapat Terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Jokowi berkenaan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek pada 14 Agustus 2023.

Dalam atasi polusi Jakarta, pemerintah akan mengatur baku mutu emisi kendaraan yakni dengan memperketat proses uji emisi. Serta pengenaan pajak pencemaran lingkungan sedang dalam tahap menyelesaikan formulanya.

Walaupun demikian, perlu diadakan sosialisasi pada uji public terkait hal tersebut. Apalagi polusi Jakarta masih menjadi yang terburuk di dunia.

Baca Juga: Tips Melindungi Diri dan Menjaga Kesehatan dari Polusi Udara

"Teknis pengenaan pajak pencemaran lingkungan sekarang sudah dilakukan BRIN dan KLHK sudah menyelesaikan formulanya,” katanya dikutip dari PMJ News.

“Hanya memang memang perlu dilakukan sosialisasi pada uji publik karena tergantung pajak karena lumayan juga angkanya," ujarnya.

Perlu diketahui, aturan pajak pencemaran lingkungan sudah masuk dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah No. 22 tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa polusi Jakarta semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga: Berikut Peringkat 10 Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Indonesia, Nomor 1 Bukan Jakarta?

Bahkan efek dari polusi Jakarta itu, membuat Presiden Joko Widodo mengalami batuk selama hampir 4 pekan.

"Presiden Jokowi minta dalam waktu satu minggu ini ada langkah konkret karena Presiden sendiri sudah batuk katanya sudah hampir 4 minggu,” ungkap Sandiaga pada 14 Agustus 2023.

“Beliau belum pernah merasakan seperti ini dan kemungkinan, dokter menyampaikan, ada kontribusi daripada udara yang tidak sehat dan kualitasnya buruk," tuturnya menambahkan.

Sandiaga merasa jika polusi Jakarta tidak ditangani, maka akan berdampak buruk kepada sektor wisata berbasis olahraga.

Baca Juga: Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta, PJ Gubernur Minta Hal Ini kepada Masyarakat

"Jika tidak ditangani dengan baik, ini akan berdampak buruk terhadap reputasi maupun juga penyelenggaraan event tersebut,” ucapnya.

“Akhirnya berdampak juga pada penurunan minat untuk berwisata terutama di wilayah Jakarta yang tetap menjadi gerbang wisatawan nomor dua setelah Bali dan Kepri, tiga teratas untuk kunjungan wisatawan mancanegara," tandasnya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah