Soal Laporan Konten Video Es Krim, Selebgram Oklin Fia Baru Akan Dipanggil Polisi untuk Pemeriksaan

- 15 Agustus 2023, 16:32 WIB
Konten es krim yang membuat selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polisi. /Media Sosial
Konten es krim yang membuat selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polisi. /Media Sosial /

PR TASIKMALAYA - Terkait laporan konten video es krim yang melibatkan Selebgram Oklin Fia, Polisi langsung menyiapkan pemanggilan untuk menjadikannya sebagai saksi terlebih dahulu dalam pemeriksaan.

Sebagaimana dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra menyatakan, bahwa laporan yang diterima oleh Polisi baru dirilis. Oleh karenanya, proses pengusutan kasus Oklin Fia masih dalam status akan berjalan.

"LP (laporan Polisi)-nya baru turun. Di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus (kriminal khusus), jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah," kata Hady menyatakan dalam keterangannya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Selasa, 15 Agustus 2023.

Hady kemudian menjelaskan kronologi dari kasus dugaan pelanggaran kesusilaan atas konten video es krim Oklin Fia.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan TPPU oleh Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 21 Saksi

Menurutnya, kronologi kasus tersebut terdapat melalui video konten yang dilakukan Oklin Fia dengan menjilat es krim tepat di depan kelamin pria. Selain itu, Oklin Fia juga terlihat mengenakan jilbab dalam video tersebut.

"Menayangkan video aksi menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab, nah itu kronologisnya seperti itu," kata Hady menjelaskan.

Lebih lanjut, Hady mengkonfirmasi bahwa fakta terkait dugaan pelanggaran kesusilaan atas konten video es krim Oklin Fia masih dalam proses penyidikan oleh Polisi.

"Namun fakta untuk penyidikan masih dilaksanakan, untuk membuktikan benar atau tidaknya," katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x