Ia mengatakan jika pihaknya bisa mencegah korupsi lebih dengan adanya pengawasan terhadap harta pejabat.
Diketahui, tujuan korupsi menurut Nurul adalah untuk menambahkan kekayaan secara harta.
2. Tingkatkan Komitmen Pemberantasan Korupsi
KPK juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen perihal pemberantasan korupsi di tengah perbedaan, apalagi soal praktik rasuah.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Provinsi yang Rawan Terkena Politik Uang, Jawa Barat Salah Satunya?
"Perbedaan definisi korupsi harus diabaikan jika suatu negara telah menyatakan suatu korupsi dan asetnya perlu dipandang dan diperangi secara sama untuk dikembalikan kepada negara asalnya," ujar Nurul Ghufron.
3. Mendorong Percepatan Mutual Legal Assistance (MLA)
Ia ingin mendorong percepatan Mutual Legal Assistance (MLA) perkara korupsi. Supaya bisa dipakai sebagai pedoman untuk kasus korupsi.***